Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi

- 24 Oktober 2022, 20:41 WIB
ilustrasi - Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi
ilustrasi - Menkes Sebut Sebanyak 141 Anak-anak Dilaporkan Meninggal dari 245 Kasus Gagal Ginjal Akut di 26 Provinsi /Pixabay/

Penny Lukito selaku Kepala BPOM menyebut bahwa 23 obat sirup itu dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserong, yaitu bahan-bahan pelarut dalam obat sirup.

BPOM merilis 23 obat sirup yang telah dinyatakan aman tersebut. Sebelumnya BPOM telah melakukan pengujian sebelum menyatakan 23 obat sirup berikut telah aman dikonsumsi.

Obat sirup yang dinyatakan aman tersebut terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak itu diantaranya adalah Amoksisilin, Yusimox, Zinc Syrup, Eritromisin.

Selain memastikan 23 obat sirup yang aman dikonsumsi, Penny juga turut menyampaikan dalam konferensi Pers di Jakarta yang digelar Minggu, 23 Oktober 2022, pihaknya juga mengumumkan bahwa terdapat pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis Kemenkes.

Tujuh obat tersebut, ujar Penny dipastikan aman dikonsumsi sepanjang penggunaannya seusai aturan pakai.

Lebih lanjut Penny juga mengungkapkan sebanyak tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Produk-produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM karena mengandung cemaran EG dan DEG.

Berikut 23 obat sirup yang dinyatakan aman usai diuji BPOM, diantaranya sebagai berikut

1.Nytex
2.Omemox
3.Rhinos Neo drop
4.Vestein (Erdostein)
5.Yusimox
6.Zinc Syrup
7.Zincpro syrup
8.Zibramax
9.Renalyte
10.Amoksisilin
11.Eritromisin

12.Alerfed Syrup
13.Amoxan
14.Amoxicilinm
15.Azithromycin Syrup
16.Cazetin
17.Cefacef Syrup
18.Cefspan syrup
19.Cetirizin
20.Devosix drop 15 ml
21.Domperidon Sirup
22.Etamox syrup
23.Interzinc

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah