Adapun bagi masyarakat kurang mampu yang belum menerima STB gratis dapat melakukan pengecekan mandiri dengan langkah mudah berikut ini:
1. Buka halaman website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/.
2. Masukan NIK dan kode Captcha pada kolom yang disediakan.
3. Klik menu “Pencarian”.
4. Jika NIK sudah terdaftar sebagai penerima STB dapat langsung menghubungi call center yang disediakan Kominfo di nomor 159 atau menghubungi WhatsApp 08118202208.
5. Atau masyarakat dapat mendatangi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek dengan membawa KK dan KTP kepala keluarga asli.
Dilansir dari laman resmi Kominfo, Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dibuka sejak 2 hingga 4 November 2022 dan berlokasi di bawah ini:
1. DKI Jakarta
Nomor Kontak: 0821-2381-6097
Alamat: The Akmani Hotel, Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat
2. Kota Depok