Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang Ilegal, Serang Balik Ferdy Sambo

- 30 November 2022, 13:35 WIB
Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang Ilegal, Serang Balik Geng Ferdy Sambo
Kabareskrim Agus Andrianto Buka Suara Soal Dugaan Terima Suap Tambang Ilegal, Serang Balik Geng Ferdy Sambo /Sumber Istimewa

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali,

Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Usai membuat heboh publik dengan mengatakan telah menyuap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong kemudian membuat lagi video baru, yang berisi klarifikasi.

Dalam video klarifikasi tersebut, mantan anggota Polri dengan pangkat Aipda itu mengatakan jika dirinya diancam oleh Hendra Kurniawan,

Yakni agar membuat pernyataan terkait aliran dana sejumlah Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.

Baca Juga: Hasil Forensik dan Foto Peti Jenazah Brigadir J Dihapus Usai Otopsi, Saksi Ungkap Sosok yang Memberi Perintah

Selain menyebutkan jika dirinya diancam, Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah mencemarkan nama Kabareskrim Polri.

Isu setoran dari bisnis tambal ilegal yang menyeret nama petinggi Polri itu pun seketika jadi sorotan public usai kasus tersebut mencuat.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x