Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya

- 30 November 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi - Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya
Ilustrasi - Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya /Pexels/Engin Akyurt/

Selain itu, pada kasus lainnya, seorang oknum prajurit TNI Yonif 757/Ghupta Vira Merauke berinisial Prada HT diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Merauke pada awal Januari lalu.

Akibat meningginya angka tindak pidana pencabulan ini, pihak kepolisian hampir setiap minggunya menerima laporan pelecehan seksual dari warga.

“Hampir tiap minggu ini kita menerima laporan maupun mengungkap kasus pelecehan anak dibawah umur,” papar Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Haridika Eka Anwar, dikutip PORTAL NGANJUK dari Pikiran-Rakyat.com.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jayapura Nur Aida Duwila mengatakan kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak di Papua dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2022 terus meningkat.

Menurut catatan Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Provinsi Papua Barat dan Polda Papua Barat ada lebih kurang 400.000 anak berusia dibawah 18 tahun yang memerlukan perlindungan khusus.

Berdasarkan hasil dari Diskusi Perlindungan Anak dan Permasalahannya yang diselenggarakan Komnas Perlindungan Anak dan Polda Papua Barat di Mapolda Papua Barat Kamis, 28 April lalu, ditemukan ada banyak anak dieksploitasi sebagai pekerja di berbagai tambang-tambang di Manokwari.

 

Ada banyak juga anak-anak dinikahkan pada usia dini, demikian juga ada banyak anak dalam stanting, kurang gizi dan terhambat pertumbuhannya.

Terdapat juga fakta dilapangan bahwa terdapat berbagai laporan sejumlah anak terpaksa tinggal dan dieksploitasi di rumah bordir di Manokwari sebagai pekerja seksual komersial.

Dalam waktu 5 hari kunjungan kerja di Kabupaten dan kota Sorong dan Manokwari 25-29 April 2022 oleh Komnas Perlindungan Anak, ada banyak warga masyarakat dan para pekerja media di 2 tempat ini melaporkan sejumlah fakta derita anak dan perempuan yang penanganannya sangat lemah menurut Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui rilis tertulis pada 30 April silam.

Selain itu, penyelesaian kasus kasus kekerasan seksual ini banyak mengalami kesulitan, terutama dalam memutus mata rantai pelanggaran hak anak, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan adalah penyelesaiannya yang melalui jalan damai dan adat yang difasilitasi tokoh adat bahkan institusi agama, sehingga banyak kasus diselesaikan tidak berpihak pada korban.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x