Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya

- 30 November 2022, 21:38 WIB
Ilustrasi - Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya
Ilustrasi - Astaga! Kini Tanah Timur Indonesia Resmi Darurat Kekerasan Seksual pada Anak, Simak Kondisi Lengkapnya /Pexels/Engin Akyurt/

Faktor inilah yang menyebabkan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Papua masih sangat lemah.

Dalam diskusi tersebut, Komnas Perlindungan Anak memaparkan apa yang bisa dilakukan untuk menanggulangi kasus kasus ini.

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah segera menjadikan perempuan dengan para kepala suku dan tokoh adat serta pimpinan sinodal gereja, pejabat pemerintah pengambil keputusan, pegiat perlindungan anak dan perempuan aparat penegak hukum yang dikoordinir Polda, Kejaksaan Agung dan Pengadilan untuk menyamakan visi dan misi yang sama dalam penanganan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual anak di Papua.

Kedua, perlunya membanguun gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan kampung dan memanfaatkan Kampung Tangguh yang telah dibangun pemerintah dan Polda Papua, dengan melibatkan Babinkamtibnas, Karang Taruna dan aktivis gereja dan peduli anak.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus menyediakan anggaran Perlindungan Anak dan perempuan yang cukup dengan program dan kegiatan berbasis desa dan kampung khususnya penguatan organisasi di pedesaan.

Terakhir, untuk memutus mata rantai pelanggaran hak anak perlu segera dibentuk Forum anak di setiap desa dan kampung sebagai pelopor dan pelapor.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x