Mengejutkan! Brigadir J Disebut Ancam akan Bunuh Putri Candrawathi Beserta Orang Terdekatnya

- 25 Januari 2023, 14:25 WIB
Mengejutkan! Brigadir J Disebut Ancam akan Bunuh Putri Candrawathi Beserta Orang Terdekatnya
Mengejutkan! Brigadir J Disebut Ancam akan Bunuh Putri Candrawathi Beserta Orang Terdekatnya /Sumber Istimewa

Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga.

Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo.

Yakni ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sedangkan Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x