Baca Juga: 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung Kekinian dan Instagramable
3. Polda Metro Jaya Membentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya membentuk tim pencari fakta terkait kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra.
Tim pencari fakta nantinya akan terdiri dari pihak internal dan eksternal. Dari luar melibatkan sejumlah pakar transportasi, otomotif, hingga pakar hukum. Sementara tim internal diisi Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Korlantas Polri.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Fadil menambahkan, fakta baru yang ditemukan di lapangan nantinya akan ditindaklanjuti dan diharapkan dapat mengungkap kasus fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum.
"Fakta nanti akan ditindak lanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tukasnya.
4. Polisi Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Polda Metro Jaya berencana untuk melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia bernama M Hasya Attalah Syaputra (18).
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak eksternal seperti Kompolnas hingga para pakar dan ahli. Reka degan digelar pada Selasa.