PORTAL NGANJUK – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan awal mula laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dia mengatakan, pada 8 Maret 2023, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap laporan ini ke publik.
Saat itu, Sri Mulyani belum menerima laporan apa pun dari PPATK.
"Kami kaget, karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,
Kami cek (surat) kepada Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana),
Tidak ada surat 8 Maret ke Kemenkeu," sebut Sri Mulyani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Sri Mulyani mengaku bahwa PPATK baru mengirim surat kepada Kemenkeu pada Kamis, 9 Maret 2023 hingga beberapa petunuk baru muncul.
Mahfud MD pun siap untuk memberikan keterangan terkait temuannya soal transaksi yang disebut mencurigakan itu.