THR PNS Pemerintah Daerah Cair H-10 2023, Sri Mulyani Beberkan Ketentuannya Jika Belum Cair

- 29 Maret 2023, 12:00 WIB
THR PNS Pemerintah Daerah Cair H-10 2023, Sri Mulyani Beberkan Ketentuannya Jika Belum Cair
THR PNS Pemerintah Daerah Cair H-10 2023, Sri Mulyani Beberkan Ketentuannya Jika Belum Cair /Reno Esnir/ANTARA

"Kita minta agar mereka bisa merayakan Idul Fitri pemerintah daerah bisa menggunakan Space APBD-nya membayarkan,

Namun, kita juga akan segera melakukan koordinasi agar transfer tambahan dari pemerintah pusat untuk THR dan gaji ke-13 bagi para guru ASN daerah yang tidak menerima tukin dan TPP,

Bagi yang selama ini tidak pernah mendapatkan THR, tahun ini akan mendapatkan THR dalam bentuk 50 persen TPG atau Tamsil," jelasnya.

Sri Mulyani mengatakan, sebagaimana yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR ternyata belum dibayarkan hingga Idul Ftiri, bukan berarti THR-nya hangus.

THR tetap dibayarkan sesudah Idul Fitri.

"Namun kami akan terus mengimbau bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Idul Fitri," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x