Masyarakat RI Waspada Virus Marburg! Kenali lebih Dalam Penyakit Ini Gejalanya Hingga Resikonya

- 31 Maret 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi virus Marburg, begini penjelasan dari dr. Ayman Alatas tentang virus tersebut.
Ilustrasi virus Marburg, begini penjelasan dari dr. Ayman Alatas tentang virus tersebut. /Kemenkes RI

PORTAL NGANJUK - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau kepada masyarakat Indonesia salah satunya dengan memperkuat sistem pendeteksi di sejumlah pintu masuk bandara bertujuan mencegah importasi virus Marburg.

Virus Marburg merupakan penyakit demam berdarah yang dapat ditularkan dari hewan buas, Virus ini ditularkan melalui darah dan cairan tubuh lainnya termasuk urin, air liur, keringat, dari manusia baik yang masih hidup atau sudah meninggal.

Pada Biology for University Oxford “The origin and evolution of Ebola and Marburg viruses” ditulis Y Suzuki, T Gojobori pada agustus 1997, (31/03/2023) Pada volume 14 edisi 8 buku ini memperkenalkan para pembaca pada aspek metodologis epidemiologi yang spesifik untuk penyakit menular dan memberikan wawasan tentang Virus Marburg diduga berkembang dengan kecepatan yang sama.

Baca Juga: Terupdate! Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Malang Hari Jumat 31 Maret 2023

Apa Itu Virus Marburg?

Marburg hemorrhagic fever dan genus salah satu virus anggota famili Filoviridae, satu family dengan virus ebola  Marburg Virus dikenal Marburg, Virus Marburg adalah penyakit yang sangat mematikan di dunia yang menyebabkan demam berdarah, dengan rasio kematian hingga 88% dan dampaknya bila terinfeksi?

Virus Marburg adalah penyakit zoonosis dapat menekan respon kekebalan dan menimbulkan peradangan syaraf sistemik pada anggota tubuh, yang menyebabkan terganggunya keseimbangan fungsi pembuluh darah dan sistem imun.

Gejalanya Dari Virus Marburg?

Virus Marburg  pertama kali terdeteksi terjadi pada 1967 di negara Marburg dan Frankfurt di Jerman dan di. Belgrade, Serbia, pada tanggal 13 Februari 2023 WHO telah menerima laporan kasus kemunculan ini yang berasal dari Guinea Ekuatorial.

Dari hasil penelitiannya, 8 sampel yang diperiksa, 1 dengan hasil positif virus Marburg dengan sejauh ini 9 kematian dan 16 suspek yang dilaporkan di Provinsi Kie Ntem dengan gejala demam, fatique, muntah berdarah disertai diare, pada surat edaran Kemenkes RI No SE Dirjen P2P NOMOR HK.02.02/C/853/2023.

Pada surat edaran tersebut menjelaskan penyakit Virus Marburg gejalanya dimulai tiba-tiba demam tinggi disertai sakit kepala yang parah hingga mual, badan terasa tidak enak sangat parah disertai sakit perut dan kram, tak lama kemudian badan mulas, diare berair yang parah dan muntah dapat dimulai sekitar hari ketiga.

Angka reproduksi virus Marburg yaitu 1.59 (95%, CI 1.53-1.66) sehingga kurang lebih setiap kasus dapat menularkan ke 1-2 orang, dengan interval yang panjang, Sehingga kemungkinan kecil untuk terjadi KLB dalam skala besar dan belum ada antivirus.

Bagaimana Penularannya?

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) (31/03/2023) virus Marburg biasanya ditularkan ke manusia dari kelelawar buah melalui berbagai mekanisme, Kelelawar buah yang terinfeksi dapat menyebarkan virus Marburg ke hewan pembawa inang  secara langsung atau tidak langsung, bisa melalui produk makanan yang terkontaminasi kelelawar buah seperti buah ara, apel, mangga, dan kurma.

Dan sebelumnya Virus Marburg telah dikonfirmasikan sebelumnya oleh beberapa negara yang mengalaminya yaitu Ghana (2022), Guinea (2021), Uganda (2017, 2014, 2012, 2007), Angola (2004-2005), Republik Demokratik Kongo (1998 dan 2000), Kenya ( 1990, 1987, 1980) dan Afrika Selatan (1975).

Baca Juga: Idul Fitri 2023 Sudah Direvisi, Pemerintah Telah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama

Cara pencegahannya Agar Tak Tertular?

Pertama menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan air sabun, kedua hindari kontak langsung dengan orang yang mengalami demam yang diduga memiliki penyakit ini atau menyentuhnya, ketiga atur pola makan hingga gaya hidup dan selalu makan makanan matang.

Berapa Lama Masa Inkubasinya?

Masa inkubasi bervariasi dari dua hingga dua puluh satu hari.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x