Simak! Mulai Besok Kendaraan Ini Dilarang Melintas di Jalan Raya Selama Periode Mudik Lebaran

- 18 April 2023, 11:22 WIB
Simak! Mulai Besok Kendaraan Ini Dilarang Melintas di Jalan Raya Selama Periode Mudik Lebaran
Simak! Mulai Besok Kendaraan Ini Dilarang Melintas di Jalan Raya Selama Periode Mudik Lebaran /Foto/Ilustrasi/Dok.IsuBogor

Walaupun demikian, pemerintah membuat pengecualian terhadap sejumlah mobil barang yang diperbolehkan melintas saat periode mudik Lebaran. Adapun jenis kendaraan tersebut di antaranya yaitu kendaraan jenis pengangkut BBM atau BBG, kendaraan pengangkut hewan ternak, hantaran uang, bahan pokok, pupuk, dan pengangkut sepeda motor mudik gratis.

Adapun syaratnya yaitu kendaraan yang memperoleh pengecualian itu harus dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang.

Surat tersebut harus menerangkan jenis barang yang dimuat dan tujuan pengiriman. Surat muatan ditempelkan pada kaca depan mobil barang sebelah kiri.

 

 

Di bawah ini daftar jalan yang melakukan pembatasan kendaraan selama periode mudik Lebaran 2023:

 

 

Non Tol

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x