Presiden Tanggapi Oknum Paspampres Terlibat Dugaan Penganiayaan: Semuanya Sama di Mata Hukum!

- 1 September 2023, 18:05 WIB
Respon Jokowit terkait Paspampres di kasus Imam Masykur.
Respon Jokowit terkait Paspampres di kasus Imam Masykur. /Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden/

Namun untuk meyakinkan masyarakat, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer. 

Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum. 

"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kad

ispenad.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah