Apa Perbedaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK)

- 4 Desember 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi PTN.
Ilustrasi PTN. /Ui.ac.id

PORTAL NGANJUK – Perguruan tinggi dikutip dari wikipedia memiliki arti satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi, dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut dan juga universitas.

Umumnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 yakni perguruan tinggi negeri swasta dan perguruan tinggi negeri.

Namun, apakah kamu tahu perbedaan dari perguruan tinggi negeri dengan perguruan tinggi kedinasan?

Baca Juga: Berapa UMK Kediri 2023? Kisarannya akan Naik Segini 

Berikut merupakan perbedaan dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan Perguruan tinggi kedinasan (PTK) yang perlu kamu ketahui.

Secara biaya, PTN biaya kuliahnya ditentukan oleh uang kuliah tunggal (UKT) yang diperoleh dari mahasiswa.

Sedangkan biaya PTK gratis karena langsung di naungi oleh kementrian terkait.

Baca Juga: Perkiraan UMR Nganjuk 2023 Tembus Rp 2 Juta Lebih

Pada PTK terdapat banyak beasiswa, namun untuk mendapatkan beasiswa tersebut harus disertai dengan seleksi yang ketat.

Sedangkan pada PTK, karena pendidikannya gratis maka tidak memerlukan beasiswa. Namun biasanya ada kesempatan untuk beasiswa setelah lulus atau untuk melanjutkan studi.

Perbedaan selanjutnya yakni fasilitas yang keduanya hampir sama, pada PTN fasilitas yang disediakan terjamin serta sesuai standar pemerintah.

Baca Juga: Prediksi Skor Belanda vs Amerika Serikat, Lengkap Kondisi Tim, Susunan Pemain, Head to Head, Tayang Malam Ini!

Sedangkan pada PTK, fasilititas terjamin sesuai pemerintah beserta instansi kementrian terkait.

Dalam proses seleksi PTK menggunakan sistem gugur, sedangkan pada PTN terdapat beberapa seleksi ujian masuk, seperti SNBP, SNBT dan ujian mandiri yang diadakan oleh instansi terkait.

Dalam proses belajarnya keduanya pun berbeda, PTN biasanya menggunakan sistem paket dan pemilihan SKS, di PTN juga berlaku DO atau drop out jika melebihi batas waktu kuliah maksimal.

Baca Juga: 5 Situs Berguna Yang Wajib Dikunjungi Mahasiswa Beserta Link Situs, Simak Penjelasannya!

PTK juga memberlakukan DO, akan tetapi DO berlaku untuk tiap semester dan memberlakukan sistem paket SKS.

Setelah lulus, lulusan PTN dapat bekerja di banyak bidang bahkan perusahaan.

Sedangkan lulusan PTK mereka langsung kerja diangkat menjadi SN di kementrian yang menaungi atau lembaga pemerintahan terkait.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x