Di Nganjuk, Madiun, Bojonegoro, Berapa Dana BOS Madrasah Tahun 2023 dari Kemenag? Ini Penjelasannya

- 10 Februari 2023, 10:24 WIB
Ilustrasi Dana BOS Madrasah
Ilustrasi Dana BOS Madrasah /Pixabay

PORTAL NGANJUK Sudah turun penjelasan mengenaibesaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untukmadrasah tahun 2023.

Sesuai dengan juknis BOS yang dirilis oleh Kemenagberdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 dijelaskan mengenai besaran dana yang diperoleholeh setiap siswa madrasah per tahunnya.

Lalu berapakah besar dana BOS yang diterima siswa yang bersekolah di madrasah di wilayah Nganjuk, Bojonegoro danMadiun?

Baca Juga: Link DOWNLOAD Juknis BOS Madrasah Tahun 2023, PDF Lengkap Terbaru di sini BOS! 

Keterangan lengkap mengenai besar perolehan dana yang diperoleh oleh siswa ini dijelaskan oleh Kemenag melalui juknisBOS tahun 2023.

Di setiap daerah maupun setiap tingkatan sekolah mendapatkandana BOS yang berbeda.

Untuk wilayah Jawa Timur pun, pada setiap daerah, besaranBOS untuk siswa madrasah bisa tidak sama.

 Baca Juga: Kirim Surat ke Klub Eropa, PSSI Inginkan Marselino Ferdinan Gabung TC Timnas

Tentu perbedaan tersebut sudah dengan mempertimbangkankondisi dari masing-masing daerah.

Nah, untuk besaran dana BOS bagi siswa yang bersekolah di madrasah di Nganjuk Jawa Timur, penjelasannya berikut ini.

Untuk tingkatan madrasah ibtidaiyah (MI), setiap siswamemperoleh dana sebesar Rp 930.000 per tahun.

 

Sementara untuk tingkatan madrasah tsanawiyah (MTs), danayang diperoleh siswa per tahun adalah sebesar Rp 1.140.000.

Lalu untuk siswa madrasah aliyah (MA) memperoleh dana BOS sebesar Rp 1.550.000.

Seperti dijelaskan, besar dana BOS yang diterima untuk masing-masing daerah bisa berbeda.

 Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu! Apa Itu Stunting Pada Anak? Ketahui Stunting dan Cara Mencegahnya

Sebagai perbandingan berikut ini info besar dana bos di daerahtetangga Nganjuk yaitu Madiun dan Bojonegoro.

Di Madiun, untuk siswa MI memperoleh dana Rp 970.000 per tahun.

Untuk siswa Mts di Madiun berhak mendapatkan dana BOS sebesar Rp 1.210.000.

 

Lalu siswa MA di Madiun besaran dana BOS yang akanditerima adalah sebesar Rp 1.650.000.

Lalu untuk besaran dana BOS di Bojonegoro,  siswa MI mendapat BOS dengan besaran Rp 940.000.

Siswa MTs di Bojonegoro, dana BOS yang akan diterima adalahRp 1.160.000.

 

Lalu untuk siswa MA di Bojonegoro mendapatkan dana BOS sebesar Rp 1.590.000.

Itulah informasi dana BOS yang siswa madrasah terima sesuaijuknis Kemenag pada tahun 2023 untuk wilayah Nganjuk, Bojonegoro dan Madiun.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x