Bukan Maen! Mahasiswa UNG Diamankan Karena Hina Presiden Jokowi, Polda: Kami Sudah Merespon…

5 September 2022, 09:16 WIB
Kolase mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau dan Jokowi. /Instagram/@kameraperistiwa dan @jokowi/

POLTAL NGANJUK - Seorang mahasiswa asal Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mendadak menjadi pembicaraan karena sempat menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan berani mahasiswa itu mengungkapkan kalimat yang memiliki unsur SARA ditujukan kepada Jokowi.

Setelah aksi itu tersebar di media sosial, Polda Gorontalo langsung mencari keberadaan dari mahasiswa UNG.

Aksi itu dibagikan lewat video dan telah tersebar di media digital, tidak heran aksi menghina Jokowi itu langsung ditanggapi oleh Polda Gorontalo.

Kejadian itu diketahui sejak 2 September 2022, mahasiswa UNG itu memiliki orasi yang disampaikan atau dilontarkan kepada Jokowi.

Baca Juga: Ketua Komnas HAM Beri Peringatan Ke Penyidik: Hati-hati, Ferdy Sambo Bukan Orang Sembarangan!

Namun bukan mendapat sambutan baik, justru orasinya menimbulkan salah paham dan menyebabkan namanya diseret oleh anggota Polda Gorontalo.

Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika menjelaskan telah merespon cepat dan menindak aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu.

"Kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," kata Helmy.

Aksi yang dilakukan Polda Gorontalo bukan merupakan penangkapan kepada mahasiswa, Helmy mengatakan bahwa tindakan ini merupakan pengamanan agar tidak ada narasi yang bermunculan.

Diungkap bahwa status mahasiswa tersebut bukan tersangka melainkan masih menjadi saksi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Peran Susi Sebagai Saksi Kunci Misteri Tangisan Putri Candrawathi di Magelang, Tenyata…

Baca Juga: Harapan Putri Candrawathi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Hangus oleh Keterangan Polri: Tidak Ada CCTV

Pihak dari Polda Gorontalo tentu masih memikirkan tindakan yang akan dilakukan, mereka tidak mau menghambat masa belajarnya di bangku perkuliahan.

Polda beranggapan mahasiswa itu masih memiliki hak untuk mendapatkan cita-cita yang diinginkan, masa depannya masih panjang.

Jangan sampai kasus semacam ini menghancurkan rentetan rencana yang telah dia bangun, apalagi jika orang tuanya tahu pasti akan kecewa.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," katanya.

Demikian informasi mahasiswa UNG yang sempat menghina Jokowi lewat media digital.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler