Pakar Kebijakan Pendidikan Pakar UPI Minta Sistem Zonasi Untuk Dievaluasi Pemerintah Hingga PPDB

23 Mei 2023, 22:05 WIB
Pakar UPI /

PORTAL NGANJUK -  Pakar Kebijakan Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia, (UPI) Prof. Cecep Darmawan, mengatakan harus ada Evaluasi dari pemerintah terkait sistem zonasi.

Evaluasi tersebut harus ada dari sisi demokratisasi pendidikan dan pemenuhan atas standar-standar pemenuhan pendidikan selama ini.

Jangan sampai sistem zonasi yang awalnya bertujuan untuk pemerataan pendidikan, selalu diwarnai kecurangan dan pelanggaran pada setiap penyelenggaraan PPDB.

Baca Juga: Terjadi Gempa Bumi Guncang di Kaledonia Baru Magnitudo 7.7 SR Tak Berpotensi Tsunami

“Setiap tahun, zonasi ini selalu bermasalah karena standardisasi setiap sekolah tidak sama, sehingga ada ketimpangan.

Seharusnya setiap tahun, ketimpangan itu semakin mengecil karena mendekati idealisasi agar setiap sekolah relatif sama, baik dari segi sarana dan prasarana, penyelenggaraan pendidikan dan proses belajar mengajar, biaya, dan lain-lain,” kata Cecep, Senin.

Dengan penyempitan disparitas, meskipun sistem zonasi diterapkan, masyarakat tidak mengeluh dan tetap berebut sekolah yang dianggap populer atau terbaik.

Pemerintah juga harus memiliki target penanganan (roadmap), hingga kapan standardisasi tersebut bisa tercapai. Sehingga, langkah-langkah yang diambil bisa lebih fokus pada keinginan tujuan.

Dia berpendapat adanya Evaluasi di atas kertas, tujuan awal sistem zonasi adalah mengatasi permasalahan dalam distribusi dan aksesibilitas pendidikan sangat baik.

Baca Juga: Husein Ali Guru Muda ASN di Pangandaran Ditemui Ridwan Kamil Usai Adanya Kasus Pungli

Hanya saja, di dalamnya juga terdapat prasyarat pemerataan, manakala standarisasi antara satu sekolah dengan sekolah lain yang seharusnya relatif sama.

Pada kenyataannya di lapangan, dengan penerapan sistem zonasi yang semakin masif, masih banyak masyarakat yang memanfaatkan kelemahan sistem.

Misalnya dengan pindah sementara mendekati sekolah yang diincar satu tahun sebelum PPDB berlangsung, hingga rela pindah kartu keluarga (KK) mendekati sekolah incaran.
Di sisi lain, masih ada 130 dari 627 kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMA atau SMK negeri. Tahun ini, Dinas Pendidikan Jawa Barat baru akan memprioritaskan 33 kecamatan.

Disebutkan Cecep, hal itu tentu akan berdampak pada aksesibilitas masyarakat di kecamatan tersebut untuk masuk ke sekolah negeri. Pada akhirnya, tujuan awal sistem zonasi yakni untuk memeratakan pendidikan, juga belum tercapai.

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler