Kronologi Oknum Guru Cabuli Belasan Santri hingga Hamil: Total Ada 12 Korban dan 5 Sudah Melahirkan

- 8 Desember 2021, 18:26 WIB
Kronologi Oknum Guru Cabuli Belasan Santri hingga Hamil: Total Ada 12 Korban dan 5 Sudah Melahirkan
Kronologi Oknum Guru Cabuli Belasan Santri hingga Hamil: Total Ada 12 Korban dan 5 Sudah Melahirkan /Foto : Pixabay/

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Terdakwa pelaku didakwa dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dan juga didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dijelaskan Dodi Gozali korban korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun.

Beberapa diantaranya melahirkan, ada sebanyak 5 orang sudah melahirkan bahkan ada korban melahirkan dua kali.

Persidangan dimulai pada tanggal 18 Nopember 2021 dan persidangan dilaksanakan 2 x seminggu setiap hari Selasa dan Kamis.

Pada minggu ini pemeriksaan persidangan masih dalam pemeriksaan saksi-saksi sudah sebanyak 21 orang saksi dimintai keterangan.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Desk Jabar dengan judul “BANDUNG, Kejati Jabar Beberkan Kronologi dan Perbuatan Bejat Guru Cabuli Belasan Santri Hingga Melahirkan”.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Desk Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah