Sebut Polisi Abaikan Laporan Kasus Pencabulan, Pelapor Akhirnya Minta Maaf

- 27 Desember 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/ninocare/galamedia-PR/

PORTAL NGANJUK - Polda Metro Jaya menyampaikan seorang ibu berinisial D (34), yang orang tua korban pencabulan di Bekasi telah memberikan klarifikasi soal dirinya diminta polisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan D meminta maaf kepada jajaran Polres Bekasi Kota dan mengakui jika saat itu dalam keadaan emosi ketika memberikan keterangan di media.

Baca Juga: Adik Irwansyah Diduga Lakukan Penggelapan, Zaskia Sungkar: Irwan Ketipu

Menurut Zulpan, pihak kepolisian pun kemudian menjelaskan alasan tidak cepat menangkap terduga pelaku.

Dia menyebut saat itu polisi belum mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan kepada terduga pelaku.

"Sedangkan kejadian tanggal 21 Desember pukul 9 pagi saat pengambilan surat permintaan visum, dimana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Ganasnya Kombinasi dari Varian Delta dan Omicron!

"(Saat itu) penyidik belum mengantongi dua alat bukti, sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," sambungnya.

Setelah mendapat penjelasan dari penyidik, lanjut Zulpan, D akhirnya bisa mengerti.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x