PORTAL NGANJUK – Seorang pelatih futsal harus berurusan dengan Polisi lantaran mengirim foto alat kelaminnya kepada siswa didiknya.
Kepolisian telah menetapkan pelatih futsal berinisial MN alias GJ (30) di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Pelatih Futsal Tersebut terjerat tidak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi.
Baca Juga: Cek Fakta: Soimah Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi? Cek Faktanya
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, bahwa MN dibekuk karena sudah mengirimkan foto alat kelamin atau ‘Joni’ nya kepada anak didik di tim futsal yang ia bina.
Kemudian selanjutnya, sang pelatih futsal meminta anak didiknya itu mengirim foto yang sama kepadanya.
"Itu dia lakukan untuk memenuhi kelainan seksualnya.
Dengan diimingi untuk memasukkan korban sebagai pemain inti dalam tim futsal.
Kemudian, pelaku memberikan uang, sepatu dan kaos untuk mengiming-imingi atau menarik minat korban agar mau pap (post a picture) balik," tutur Iman.