Buntut Penahanan, Inilah Total Kekayaan Sebenarnya Doni Salmanan yang Disita Polri

- 20 Maret 2022, 12:30 WIB
Doni Salmanan.
Doni Salmanan. /

PORTAL NGANJUK - Doni Salmanan yang lebih dikenal dengan ‘Crazy Rich’ asetnya telah disita Bareskrim Polri setelah, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Ia tersandung masalah kasus pencucian uang dengan kedok Binary Option dengan nama aplikasi Quotex.

Ikbar Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan total kekayaan yang disita mencapai Rp 50 miliar.

Baca Juga: 5 Link Live Streaming Gratis Race MotoGP Mandalika 2022, Nonton di Trans 7, Laman MotoGP, dan Usee TV

Aset Doni Salaman yang telah disita oleh Kepolisian adalah satu unit rumah di daerah Soreang, satu unit rumah di kota Bandung, dan satu kendaraan Porsche 911 Tarera 4S.

Pihak kepolisian juga menyita beberapa barang Doni Salamanan berupa dua unit Honda CRV, satu unit Fortuner, dua unit BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit Ducati SuperLegera.

"Kemudian, dua unit Honda CRV, satu Fortuner, 2 satu unit kendaraan BMW, dua unit kendaraan Kawasaki Ninja, hingga satu unit motor Ducati Superlegera," ungkap Gatot Senin, 14 Maret 2022.

Sementara kuasa hukum Doni Salamanan mengatakan bahwa aset yang disita pihak kepolisian baru diduga terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan kliennya.

Ia mengatakan Doni Salamanan masih bisa membantah keterkaitan barang-barang tersebut dengan kasus penipuan Quotex.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x