PORTAL NGANJUK – Nongkrong merupakan kebiasaan yang biasa dilakukan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Aktivitas nongkrong biasanya dilakukan bersama dengan teman sepermainan, atau juga bisa dilakukan sendiri.
Baru-baru ini sejumlah pemuda yang sedang nongkrong digelandang ke kantor polisi setempat.
Polisi mengamankan pemuda tersebut setelah menerima sejumlah laporan dari warga setempat, atas aktivitas tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 14 April 2022 tepat sekitar pukul 02.00 dini hari, di sekitar Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Baca Juga: WADUH! Ini Tanda-tanda Wanita Selingkuh dan Sudah Bersetubuh dengan Pria Lain
Pihak kepolisian setempat langsung gerak cepat menuju tempat pemuda-pemuda tersebut nongkrong.
Setelah sampai ditempat, polisi langsung melakukan penggeledahan kepada pemuda yang sedang nongkrong tersebut.
Kapolsek Cipondoh mengkonfirmasi bahwa perihal berita tersebut memang benar adanya melalui Kompol Ubaidillah.