Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Akhirnya Dihentikan, Amaq Dinyatakan Bebas

- 17 April 2022, 11:40 WIB
Kasus Korban Jadi Tersangka Akhirnya Dihentikan, Amaq Dinyatakan Bebas
Kasus Korban Jadi Tersangka Akhirnya Dihentikan, Amaq Dinyatakan Bebas /maghfur/antrafoto

PORTAL NGANJUK – Kasus kejahatan makin bertambah salah satunya aksi begal.

Terdapat kasus pembegalan, korban dari begal tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Kasus ini terjadi karena korban membela diri saat terjadi aksi begal, 2 pelaku dibuat tewas ditempat oleh korban.

Kasus ini terjadi di sebuah daerah di Lombok Tengah, Nusa Tenggara barat (NTB).

Baca Juga: Pelaku Provokasi Ade Armando Meninggal Telah Diringkus Polisi, Diduga Tersangka Pengeroyokan Ade Armando

Kronologi kejadian, korban bernama Amaq Sinta ingin mengantar nasi untuk diberikan kepada ibunya.

Tiba-tiba muncul 2 orang yang berusaha membegal S, mereka berinisial OWP dan P.

Tidak hanya 2 orang saja, teman mereka bernama WH dan HO juga datang untuk membantu OWP dan P.

Amaq sadar bahwa dirinya akan dibegal dan seketika berupaya mengeluarkan benda tajam untuk upaya pertahanan diri.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x