Tersangka membuang mayat korban pada Jumat, 8 April 2022, sebelumnya tersangka memarkir mobil korban di RukoKolombia untuk memarkirkan mobil korban pada haripembunuhan, serta menitipkan kunci mobil ke HK (saksikedua).
Tersangka menggunakan ojol untuk ke rumah HK mengambilkunci mobil, selanjutnya tersangka mengelilingi beberapadaerah, untuk mencari tempat membuang mayat korban.
Hingga akhirnya tersangka memutuskan membuang mayatkorban di semak-semak di daerah Purwodadi.
Polisi saat ini sudah mengantongi sejumlah barang bukti untukmenjerat korban, diantaranya adalah sepada motor miliktersangka, tiga unit handphone, satu buah tas warna cokelat, danpistol mainan. ***