PORTAL NGANJUK – Empat pria di India diduga nekat memerkosa biawak, kini para pelaku terancam mendapat hukuman 7 tahun penjara.
Otoritas hutan Maharashtra berhasil menangkap empat pemburu yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap biawak di Cagar Alam Harimau Sahyadri, India.
Perbuatan tak senonoh yang dilakukan keempat pria yakni memerkosa biawak, diketahui oleh perugas kehutanan setelah memeriksa ponsel para tersangka.
Diketahui bahwa keempat pelaku melancarkan aksinya di Cagar Alam Harimau Sahyadri dekat dengan desa Gothane, Maharashtra, India.
Baca Juga: Beri Peringatan kepada Jokowi, Amien Rais: Luhut Bukan Lagi Aset Bangsa, tapi Beban Nasional
Dilansir dari Pikiran Rakyat, pada Selasa, 19 April 2022, empat tersangka tengah memasuki zona inti cagar alam dan melakukan perbuatan tersebut.
Keempat pemburu itu bernama Sandeep Tukram, Pawar Mangesh, Janardhan Kamtekar, dan Akshay Sunil.
Departemen Kehutanan Maharashtra memeriksa ponsel pelaku dan menemukan sebuah rekaman video tindakan pemerkosaan biawak yang dilakukan secara beramai-ramai.
Petugas yang menjaga kawasan tersebut, berhasil melacak lokasi keempat tersangka pemerkosa hewan melalui CCTV yang menunjukkan mereka sedang berkeliaran di wilayah sekitar cagar alam.
Baca Juga: Setelah Memergoki Anaknya Perkosa Gadis Remaja, Ayah di Tasikmalaya Justru Ikutan