Polda Jatim Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan 279,45 Ton Pupuk Subsidi, Salah Satunya di Nganjuk

- 17 Mei 2022, 08:43 WIB
Polda Jatim Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan 279,45 Ton Pupuk Subsidi, Salah Satunya di Nganjuk
Polda Jatim Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan 279,45 Ton Pupuk Subsidi, Salah Satunya di Nganjuk /PMJ News

PORTAL NGANJUK – Pupuk adalah salah satu barang penting bagi pertanian dan ketersediaan pangan di Indonesia.

Karena termasuk barang yang sangat penting, pupuk kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan beberapa oknum.

Seperti diungkap oleh Polda Jatim, terkait dengan penyalahgunaan 279,45 ton pupuk subsidi di beberapa wilayah di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Nganjuk.

Irjen Pol Nico Afinta selaku Kapolda Jawa Timur memimpin konferensi pers terkait dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan pupuk subsidi ini.

Baca Juga: Nekat Beraksi di Keramaian Pesta Pernikahan, Pecuri Motor di Pondok Aren Jadi Bulan-Bulanan Warga

Ia menjelaskan bahwa tindakan pengungkapan penyalahgunaan pupuk subsidi ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kapolri kepada polda-polda untuk membantu pemulihan ekonomi nasional.

Salah satu upaya untuk hal tersebut yaitu dengan melakukan pengawasan terhadap ketersediaan, distribusi serta stabilitas harga beberapa komoditas, khususnya minyak goreng dan pupuk.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Jatim didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim.

Selain itu, turut hadir pula Ahli Madya Fungsional Sarpras Dinas Pertanian Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Halaman:

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah