Upaya Vaksinasi Terus di Lakukan Untuk Atasi Wabah PMK, Dimulai Dari Provinsi Jawa Timur

- 29 Juni 2022, 14:44 WIB
/PRITIM/PRMN/NERI JANUARI STIANI/

PORTAL NGANJUK – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih hangat ditelinga
masyarakat.

Ini dikarenakan masih dalam proses pemberantasan dengan salah
satunya melakukan vaksinasi.
Vaksinasi dilakukan sebagai upaya untuk dapat memberantas PMK yang tengah
mewabah para peternak di Indonesia.

Mengingat tingginya angka hewan ternak yang terjangkit wabah ini, sehingga perlu
tindakan preventif untuk mengatasinya.
Vaksinasi merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan vaksin guna
meningkatkan kekebalan tubuh manusia maupun hewan.
Kegiatan vaksinasi dilakukan dengan mengawali dari provinsi Jawa Timur, tepatnya di
kota Sidoarjo.'

Baca Juga: Rudi Salim Buka-Bukaan Keuntungan Fantastis Rans FC Ketika Datangkan Ronaldinho, Rudi Salim: Sepadan

Upaya vaksinasi masal dilakukan secara nasional yang merupakan salah satu bentuk
usaha serius dari pemerintah yang dilakukan secara terus menerus sampai dirasa
wabah ini sudah teratasi.

Sasaran utama dari kegiatan vaksinasi yaitu diutamakan bagi hewan ternak yang
berada pada zona merah dan kuning dan pada hewan yang lebih rentan terjangkit.
Mengingat jumlah vaksin yang dimiliki Negara masih terbatas jumlahnya, sehingga
mengaharuskan beberapa ternak dijadikan sebagai prioritas utama dan sisanya
menjadi prioritas setelahnya

Hewan ternak yang telah mengalami PMK tidak menjadi prioritas utama proses
vaksinasi ini, dirasa sudah cukup kebal untuk melawan virus dari penyakit mulut dan
kuku ini.
Dilansir dari website Dinas Kominfo Jawa Timur; Kementrian Pertanian dibersamai oleh
pemerintah provinsi Jawa Timur yang melaksanakan vaksinasi pertama di daerah
Sidoarjo, Jawa Timur.
Vaksinasi masal secara nasional, perdana dilakukan di peternakan sapi perah Dusun
Tanjunganom, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo.

Penggunaan dosis tahap pertama akan dibatas pada kuota 800 ribu dosis vaksin, dan
akan direncakan pada vaksin tahap kedua akan dilebihkan yaitu menjadi 2,2 juta dosis
vaksin.
Kuota tersebut nantinya akan disebarkan di daerah krusial. Seperti halnya di
distribusikan ke Koperasi Unit Desa (KUD) sapi perah di Provinsi Jawa Timur, Jawa
Tengah, dan Jawa Barat, serta 4 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pembibitan yaitu Balai
Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Baturaden, Balai Embrio
Transfer Cipelang, Balai Inseminasi Buatan Lembang, dan Balai Inseminasi Buatan
Singosari.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Hp Oppo A96 Kapasitas Baterai Gaming Dengan Harga Termurah
“Melalui vaksinasi ini kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan
penyakit, terutama di sentra peternakan sapi perah yang rentan terjangkit serta di

wilayah yang menjadi sumber pembibitan ternak” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah.

Hewan ternak yang telah dilakukan vaksinasi, selanjutnya ditandai dengan
pemasangan eartag pada telinga ternak. Ini penting dilakukan, supaya mempermudah
untuk melakukan pendataan.
Eartag berbentuk seperti QR code yang nantinya dapat discan melalui aplikasi mobile
berbasis android.

Disisi lain, dilansir dari Dinas Peternakan daerah Jawa Timur. Bertepatan pada Jumat
(14/6/2022), gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa yang sekaligus
didampingi oleh Dinas Peternakan Jawa Timur Indyah Aryani MM menindaklanjuti di
Desa Tanjungsari Kecamatan Taman dan Desa Wonokarang Kecamatan Balongbendo
Kabupaten Sidoarjo.
Penerimaan vaksin yang diterima Jawa Timur pada tanggal 16 Juni 2022 yaitu
sebanyak 1.000 dosis dan satu botol untuk dipergunakan 100 ekor sapi.

Pemberian dosis pertama dengan dosis kedua berselang enam bulan dari pemberian
dosis pertama.
Perlu adanya pemantauan pasca dilakukannya vaksinasi untuk melihat perubahan yang
dialami ternak, dan antibody efektifnya akan terbentuk dengan rentan 4 sampai 7 hari
setelah vaksinasi.
Pemisahan antar ternak yang terjangkit PMK perlu dilakukan, dapat dilakukan dengan
cara memisahkan kandang sapi untuk meminimalisir adanya kontak erat antar ternak.

Walaupun dalam kondisi wabah PMK, tidak menghalangi umat muslim untuk
menunaikan ibadah kurban pada tahun 2022 ini. Perlu dilakukan pengecekan ulang dan

verifikasi khusus dari pihak veteriner untuk memastikan kondisi dari hewan ternak
tersebut. ***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah