Bukan Maen! Mahasiswa UNG Diamankan Karena Hina Presiden Jokowi, Polda: Kami Sudah Merespon…

- 5 September 2022, 09:16 WIB
Kolase mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau dan Jokowi.
Kolase mahasiswa Gorontalo Yunus Pasau dan Jokowi. /Instagram/@kameraperistiwa dan @jokowi/

Aksi yang dilakukan Polda Gorontalo bukan merupakan penangkapan kepada mahasiswa, Helmy mengatakan bahwa tindakan ini merupakan pengamanan agar tidak ada narasi yang bermunculan.

Diungkap bahwa status mahasiswa tersebut bukan tersangka melainkan masih menjadi saksi.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Peran Susi Sebagai Saksi Kunci Misteri Tangisan Putri Candrawathi di Magelang, Tenyata…

Baca Juga: Harapan Putri Candrawathi Atas Dugaan Pelecehan Seksual Hangus oleh Keterangan Polri: Tidak Ada CCTV

Pihak dari Polda Gorontalo tentu masih memikirkan tindakan yang akan dilakukan, mereka tidak mau menghambat masa belajarnya di bangku perkuliahan.

Polda beranggapan mahasiswa itu masih memiliki hak untuk mendapatkan cita-cita yang diinginkan, masa depannya masih panjang.

Jangan sampai kasus semacam ini menghancurkan rentetan rencana yang telah dia bangun, apalagi jika orang tuanya tahu pasti akan kecewa.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," katanya.

Demikian informasi mahasiswa UNG yang sempat menghina Jokowi lewat media digital.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x