Keadilan! ABG Disekap Selama 1,5 Tahun di Apartemen Wilayah Jakarta, Harus Menjadi Budak Seks?

- 16 September 2022, 08:21 WIB
ilustrasi hubungan, toxic relationship, ilustrasi wanita, ilustrasi sedih, ilustrasi kesedihan
ilustrasi hubungan, toxic relationship, ilustrasi wanita, ilustrasi sedih, ilustrasi kesedihan /Pixabay/Victoria_rt /

PORTAL NGANJUK - Baru-baru ini terdapat sebuah kabar miris yang dialami remaja wanita, diketahui menjadi korban pemaksaan menjadi penghibur pria berhidung belang.

Wanita itu diketahui memiliki inisial EMT, baru berusia 15 tahun, harus menanggung beban berat lantaran dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Dari kronologi yang didapat kejadian itu bermula pada tahun 2021, wanita itu sempat diajak seorang temannya untuk berkunjung di sebuah apartemen yang ada di Jakarta Barat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin saat mendatangi Polda Metro Jaya.

Menurut pemaparan dari Zakir, memang benar korban diajak temannya ke sebuah tempat dan tidak pulang kala itu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Kuat Iman dan Memutuskan Bunuh Diri dengan Gantung Diri, Simak Faktanya Disini

Dipaksa bekerja dan tidak diperkenankan keluar dari lokasi, lantaran korban memiliki wajah yang cantik dan masih muda, pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika EMT menurut.

Dikira akan mendapatkan pekerjaan yang layak, ternyata ekspektasi korban diruntuhkan dengan fakta yang harus dilakukan.

Wanita itu dijual ke pria hidung belang dan dipaksa untuk melayani mereka sebagai budak seks, tentu saja ini termasuk eksploitasi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Klien dari Zakir awalnya kaget lantaran dijanjikan bisa mendapatkan uang sekitar Rp1 juta per hari.

Namun dia tidak begitu saja mau melakukan pekerjaan kotor itu, ketika pelaku mengungkit masalah utang baru korban dengan terpaksa menurut dan menjalani pekerjaan kotor selama setahun lebih.

Diketahui korban diduga memiliki utang senilai Rp35 juta, alasan itu yang dibuat pelaku untuk mengancam agar dia tidak kabur dan melaporkan ke pihak berwenang.

Baca Juga: Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Beberkan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

Telah mendapatkan kekerasan bentuk fisik maupun non fisik, tidak heran selama 1,5 tahun korban berada di lokasi mendapatkan trauma berat, perlu pendampingan dari tenaga ahli.

Menurut pengakuan korban, lokasi apartemen sering berganti, tidak pernah berada di 1 tempat yang sama, tentu saja ini menyulitkan petugas untuk membongkar bisnis prostitusi itu.

"Apartemennya ada di Jakarta Barat, ada di Cengkareng, ada di daerah Pluit. Jadi pindah-pindah terus," kata Zakir.

Kesulitan yang dialami juga dari orang terdekat korban yaitu orang tuanya.

Pelaku membolehkan EMT untuk menghubungi orang tuanya, namun dia diancam tidak boleh bercerita kondisinya saat ini.

Hanya boleh mengaku telah mendapatkan pekerjaan yang layak, nyaman, serta tidak ada kendala yang dialami.

Baca Juga: Bripka RR Sebut Bukan PC Yang Menangis di Magelang Tapi Susi, Refly Harun: Motif Bisa Gagal Kalo Gaada...

Untungnya saat mendapatkan kesempatan korban kabur dari apartemen dan menemui orang tuanya.

Juni 2022 EMT menceritakan semua derita yang telah dialami, hingga membuat orang tuanya melaporkan tindakan ini ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu berhasil dibuat dan tertuang dengan nomor LP/B/2912/VO/2022/SPKT/POLDA METRO Jaya.

Hingga kini pelaku masih menjadi buronan polisi, belum berhasil diamankan.

Tentu saja pihak Zakir selaku wakil korban meminta polisi untuk segera menangkap tersangka.

Berdasarkan informasi terakhir dari korban, pelaku sempat menyewa kamar dengan total sekitar 20.

Baca Juga: Insiden Kuat Maruf Hampir Tewas di Tangan Brigadir J Terungkap, Bripka RR dan Bharatu Prayogi Melakukan Ini

Praktek itu masih terus berlanjut, pihak polisi masih mendalami kasus prostitusi dan eksploitasi anak di bawah umur dari keterangan korban.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x