Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box atau STB TV Digital Gratis Kominfo, Cukup Pakai KTP

- 30 Januari 2022, 09:50 WIB
Berikut syarat dan cara daftar menjadi penerima bantuan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022.
Berikut syarat dan cara daftar menjadi penerima bantuan Set Top Box atau STB TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022. /Pemkab Bekasi

Syarat menjadi penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 dari Kominfo:

- Calon penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang memiliki televisi serta bersedia menerima bantuan STB.

- Calon penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 adalah warga yang berdomisili di daerah terdampak Analog Switch Off (ASO) Kominfo.

Syarat dan tata daftar DTKS untuk menjadi penerima Set Top Box TV digital gratis 2022 Kominfo

  1. Persyaratan DTKS

Syarat-syarat DTKS yang harus dipenuhi calon penerima Set Top Box TV digital gratis 2022, antara lain:

- Tergolong warga miskin/rentan miskin.

- Tergolong warga yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Warga bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Baca Juga: Jadwal Pembagian Set Top Box TV Digital Gratis dari Kominfo, Ini Cara Dapatkannya! Jangan Sampai Ketinggalan

  1. Cara daftar DTKS

- Masyarakat menyiapkan KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah