Polemik Kasus Ponpes Al Zaytun Terkait Dugaan Panji Gumilang, Mahfud MD: Ada Penyalahgunaan Aset

- 11 Juli 2023, 20:44 WIB
Panji Gumilang pendiri Ponpes Al Zaytun diduga menyebar ajaran sesat lengkap umur, asal, istri berapa, dan pendidikan.
Panji Gumilang pendiri Ponpes Al Zaytun diduga menyebar ajaran sesat lengkap umur, asal, istri berapa, dan pendidikan. /Tangkap layar web Al Zaytun

Mahfud mengungkap nama Abdussalam Raden Panji Gumilang mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan 806.000 meter persegi.

Ada nama Farida Al Widad yang punya 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.

Baca Juga: Viral Mahasiswi UNS Jadi Korban Cat Calling Pekerja Bangunan di Jebres, Gibran Rakabuming Turun Tangan

Menurut keterangan Mahfud MD, berdasarkan hasil cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang. Pasangan itu memiliki enam anak, yakni Imam Prawoto, Achmad Prawiro utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, Abdul Hakeem.

"Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi. Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi,” ucapnya.

“Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi. Kemudian, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi.

Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," ujarnya melanjutkan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah