– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
– Sehat jasmani dan rohani
– Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana.
Tetapi setelah melakukan penelusuran, lowongan tersebut ternyata palsu
Dikutip dari akun Instagram resmi KPU @kpu_ri, dinyatakan bahwa informasi lowongan penerimaan pegawai pemerintah non pegawai negeri yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
Berikut klarifikasi yang diberikan oleh pihak KPU:
“Postingan di atas informasi HOAX, akun Facebook dan nomor kontak yang tertera pada postingan tersebut tidak mewakili institusi KPU dan bukan informasi resmi yang dikeluarkan oleh KPU.”
“Masyarakat diimbau agar mengabaikan informasi HOAX tersebut untuk menghindari adanya aksi penipuan dari pihak yang tidak bertanggung hawab.”