Dengan melakukan vaksin dosis ketiga maka diharapkan penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan, atau bahkan dihentikan.
Baca Juga: Cek Fakta: Timor Leste Dikabarkan Ternyata Telah Kembali ke Pelukan Indonesia, Begini Faktanya
Namun benarkah Suntik vaksin booster dosis ketiga wajib bayar bagi yang tak punya Kartu BPJS Kesehatan?
Mari kita cari tahu kabar tersebut benar ataukah salah.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi membantah informasi yang menyebutkan jika masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.
“Vaksin booster dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya dilansir laman resmi satgas covid-19 pada Rabu 2 Februari 2022.
Sebelumnya, pemerintah memang menyiapkan tiga opsi dalam program vaksinasi.
Yakni program pemerintah, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.