Cek Fakta: Suntik vaksin Booster Dosis Ketiga Wajib Bayar Bagi yang Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan

- 2 Februari 2022, 18:15 WIB
Suntik vaksin Booster Dosis Ketiga Dikabarkan Wajib Bayar Bagi yang Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan
Suntik vaksin Booster Dosis Ketiga Dikabarkan Wajib Bayar Bagi yang Tak Punya Kartu BPJS Kesehatan /TurnBackHoax

Diketahui, Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Berdasarkan hasil penelusuran, dapat disimpulkan bahwa kabar Suntik vaksin booster dosis ketiga wajib bayar bagi yang tak punya Kartu BPJS Kesehatan adalah berita bohong dan menyesatkan.

Faktanya vaksin booster dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah