PORTAL NGANJUK – Lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J semakin memanas.
Tewasnya Brigadir J atas insiden penembakan yang dilakukan Bharada E menyita banyak perhatian masyarakat Indonesia.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan banyak kejanggalan terhadap insiden tersebut, kini diduga Bharada E di tugaskan untuk menembak mati Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Irjen Pol Ferdy Sambo, berikut fakta sebenarnya.
Babak baru kasus polisi tembak polisi yang menyembunyikan banyak fakta ini banyak menyita perhatian beberapa pihak dari masyarakat biasa maupun jajaran tinggi pemerintahan.
Kasus penembakkan yang menewaskan Brigadir J dianggap janggal oleh keluarga dan kuasa hukumnya.
Selain luka tembak, pada jasad Brigadir J juga terdapat luka bekas penganiayaan yang membuat bertanya-tanya.
Pada saat akan di outopsi ulang jasad Brigadir J atau Yoshua Hutabarat, tersiar kabar bahwa Bharada E mendapatkan tugas untuk menembak mati Brigadir J.
Pengakuan tersebut tersiar luas pada masyarakat setelah menjalani wawancara dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).