Pemilik KTP Ini dapat BSU 1 Juta Rupiah Lansung Masuk ke Rekening, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

10 Desember 2021, 10:43 WIB
Pemilik KTP Ini dapat BSU 1 Juta Rupiah Lansung Masuk ke Rekening, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaa /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

PORTAL NGANJUK – Kabar gembira! Masyarakat dengan pemilik KTP berikut ini akan mendapatkan BSU senilai 1 juta Rupiah.

Namun, apakah Anda mengetahui bahwa tidak semua masyarakat menerima BSU senilai 1 Juta Rupiah.

Bahkan, tidak semua penerima BSU ini bisa mengambil bantuanya ke himpunan Bank Himbara.

Seperti, BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri maupun BSI.

Dilansir dari Beritadiy.com dengan artikel “Selamat BSU Rp 1 Juta Langsung Masuk ke Rekening Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan”.

Baca Juga: 50 Pantangan atau Pamali Budaya Jawa yang Wajib Diketahui! Atau Hidup Anda Akan Dalam Bahaya!

Ada juga penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang bantuan mereka langsung masuk rekening karena mereka memenuhi syarat, menggunakan rekening Himbara, dan rekeningnya tidak bermasalah.

Sedangkan karyawan yang menggunakan bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif (burekol) dan wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 15 Desember 2021.

Sebagai informasi, target penerima BLT Subsidi Gaji tahun 2021 ini adalah 10,3 juta penerima, dengan rincian sebagai berikut:

1. Target penerima dari yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4: 8,7 juta karyawan
2. Target penerima yang diperluas dari karyawan di seluruh Indonesia: 1,6 juta

Sedangkan karyawan yang sudah merasakan manfaat dari BSU Rp 1 juta ini, berdasarkan data terakhir yang dirilis Kemnaker, adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Mengapa 7 Kata Dalam Pancasila Dihilangkan? Simak Penjelasannya!

1. Total penerima manfaat: 7.193.115 orang dari 10,3 juta target penerima
2. 2. 497.077 karyawan dari 1,6 juta penerima sudah merasakan bantuan

Berikut adalah kriteria pemilik KTP yang mendapatkan BSU Rp 1 juta dengan cara langsung diambil ke rekening tanpa harus datang ke salah satu cabang kantor Himbara:

1. WNI
2. Punya KTP
3. Karyawan
4. Mendapatkan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta
5. Gaji tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK jika kerja di wilayah yang masuk Lampiran II Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
6. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
7. Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
8. Bukan penerima bantuan lain seperti Bansos Kemensos, Kartu Prakerja, maupun BPUM

Karyawan yang merasa memenuhi kriteria namun belum dapat BLT Subsidi Gaji ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Spiritualis Kejawen Sebut Akan Ada Bencana Besar Setelah Pilpres 2024 Selama 100.000 Tahun

- Koordinasi dengan manajemen atau HRD perusahaan
- Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan
- Lapor ke Kemnaker melalui call center atau media sosial resmi
Sedangkan cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta, baik yang langsung masuk ke rekening maupun diambil di bank, bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sementara itu, untuk mengetahui apakah LT Subsidi Gaji sudah cair atau belum dan bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan, bisa cek di link Kemnaker di kemnaker.go.id.

Demikianlah para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta langsung masuk rekening tanpa harus ke bank dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan info kapan cair di Kemnaker.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler