Begini Cara Dapat BSU Rp1 Juta, Asal Tidak Termasuk 9 Golongan Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji

11 Desember 2021, 09:05 WIB
Begini Cara Dapat BSU Rp1 Juta, Asal Tidak Termasuk 9 Golongan Ini Pasti Dapat BLT Subsidi Gaji /Pixabay/

PORTAL NGANJUK – Simak dalam artikel kali ini akan membahas cara untuk mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta.

Perlu diketahui sebelumnya, BSU Rp1 juta bisa didapatkan dengan syarat tidak termasuk dalam sembilan golongan ini.

Sebelumnya, pemerintah hanya memberikan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta per orang kepada 10,3 juta karyawan pada tahun 2021 ini. Sehingga mereka melakukan seleksi ketat agar bantuan ini tepat sasaran.

Baca Juga: Segera Cek, BSU Rp1 Juta Bulan Desember Sudah Cair, 8 Anggota BPJS Ketenagakerjaan ini Gagal Dapat BSU 2021

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sejumlah persyaratan bagi karyawan yang bisa dapat bantuan ini dan menetapkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Bantuan BSU Rp1 juta ini tidak akan diberikan kepada para karyawan yang masuk daftar hitam atau tidak memenuhi kriteria.

Berikut 9 daftar orang yang tidak dapat BLT Subsidi Gaji tau BSU Rp1 juta yang cair Desember 2021:

Baca Juga: Pemilik KTP Ini dapat BSU 1 Juta Rupiah Lansung Masuk ke Rekening, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

1. WNA

2. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta

3. Penerima Kartu Prakerja

4. Karyawan yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021

5. Karyawan dengan gaji lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK jika kerja di daerah sesuai Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

6. Karyawan yang kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19

7. Penerima Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM)

8. Penerima Bansos Kemensos

9. Karyawan pemberi upah

Baca Juga: Ada 6 Kategori Penerima yang Lolos!Cara Cek Bantuan BSU Bulan Oktober 2021!

Untuk mengetahui apakah karyawan bisa dapat BSU Rp1 juta ini atau tidak, bisa cek online di laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id atau melalui WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175.

Jika memenuhi kriteria dan dinyatakan berhak dapat BSU Rp1 juta, karyawan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji yang dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara, seperti:

1. Bank Negara Indonesia

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Syariah Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. Bank Mandiri

Bantuan BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke karyawan yang menggunakan rekening Himbara.

Sedangkan karyawan pemegang rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening dan mengambil BSU Rp1 juta di bank.

Berikut langkah-langkah cara dapat dana BSU Rp1 juta di Himbara, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Berita DIY dalam artikel “BSU Rp 1 Juta CAIR Asal Tidak Masuk 9 Daftar Hitam Ini, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan”.

1. Cek kemnaker.go.id untuk mengetahui dana BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan atau belum dan lewat bank mana

2. Datang ke kantor bank Himbara yang ditunjuk pada jam kerja

3. Jangan lupa mempersiapkan berkas sebagai berikut:

- KTP

- Bukti penerima BSU

- NPWP

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

4. Tunjukkan berkas yang diminta ke petugas bank

5. Setelah itu akan diminta melakukan aktivasi rekening

6. Karyawan akan mendapatkan rekening baru dan sudah berisi dana BSU Rp1 juta

7. Setelah itu bantuan Rp1 juta bisa langsung dicairkan melalui teller atau bank

Demikianlah daftar orang yang tidak bisa dapat dana BSU Rp1 juta dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui WA BPJS Ketenagakerjaan.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler