Terungkap! Ternyata Kripto dan NFT Sudah ada Sejak 5000 Tahun Lalu, Berikut Penjelasan Gita Wirjawan

24 Januari 2022, 09:10 WIB
Terungkap! Ternyata Kripto dan NFT Sudah ada Sejak 5000 Tahun Lalu, Berikut Penjelasan Gita Wirjawan /The Sun/Reuters

PORTAL NGANJUK – Saat ini sedang banyak diperbincangkan di berbagai negara mengenai cryptocurrency dan NFT, khususnya di Indonesia.

Untuk cryptocurrency sendiri, memang sudah semenjak pertama kali diciptakan pada tahun 2008 lalu mendapat banyak perhatian berbagai kalangan.

Berbagai pihak telah menanggapai hal tersebut, baik dari politisi, pebisnis, pakar ekonomi, hingga ahli agama.

Baca Juga: Film Baru Pelangi Tanpa Warna, Satukan Kembali Rano Karno dan Maudy Koesnaedi

Ditengah berbagai kontroversi yang mengiringinya, kali ini nama cryptocurrency manjadi suatu trend di kalangan masyarakat, terutama generasi milenial.

Hal itu ditambah lagi dengan munculnya fenomena NFT yang sedang viral di berbagai media sosial.

Namun, ternyata ada hal menarik yang mengiringi ketenaran cryptocurrency dan NFT ini. Ternyata konsep cryptocurrency dan NFT sudah ada sejak 5000 tahun lalu.

Seperti dikatakan oleh mantan Menteri Perdagangan RI era Presiden SBY, Gita Wirjawan.

Dalam sebuah video berdurasi 11 menit 8 detik yang diunggah pada 21 Januari 2022 dikanal YouTube miliknya, ia membahas mengenai awal mula munculnya uang hingga menjadi seperti sekarang.

Video unggahan tersebut berjudul Sejarah Uang dan Revolusinya | Endgame The Take #6.

Gita Wirjawan mengatakan bahwa pola transaksi dalam sistem cryptocurrency saat ini sama dengan yang digunakan pada zaman peradaban Mesopotamia ratusan abad sebelum masehi.

Adapun konsep NFT yang sedang populer saat ini merupakan pengulangan sejarah yang telah terjadi 5000 tahun lalu.

Baca Juga: Seorang Lansia Tewas Dikeroyok Massa, Lantaran Dituduh Mencuri Mobil Miliknya Sendiri

“Kalau kita lihat NFT, secara konsep itu sama dengan 5000 tahun lalu, yakni awal mula uang itu ada,” tuturnya.

Sebelumnya, Ia telah menjelaskan di awal video, bahwa awal mula pemberdayaan uang itu ada sekitar 5000 tahun lalu di daerah Mesopotamia yang sekarang menjadi wilayah Irak dan Kuwait.

Pada masa itu, relasi antara kreditur dan debitur dicerminkan dalam sebuah tablet, yang terbuat dari tanah liat atau keramik, yang memiliki sifat Non-Fungible.

“Fungsinya untuk sebuah transaksi yang spesifik, sehingga tidak bisa dicampur aduk dengan yang lain,” ungkapnya.

Pendapatnya ini ditegaskan lagi melalui ulasan seorang profesor antropologi bernama Jack Weatherford.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Sebut Gala Sky Bukan Anak Kandung, Mertua Vanessa Angel Tegas Tolak Lakukan Tes DNA

Jack Weatherford sendiri adalah seorang penulis buku berjudul Jengis Khan dan Making of the Modern World.

Ia menegaskan bahwa konsep uang elektronik yang populer saat ini menyerupai bentuk-bentuk uang primitif.

Selanjutnya Gita juga mengungkapkan bahwa kala itu sifat transaksi keuangan adalah peer to peer, tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Ini awal mulanya manusia memberikan kepercayaan kepada sebuah instrumen, jadi uang itu sebuah manifestasi dari kepercayaan dari seorang kreditur dan debitur,” jelasnya.

Konsep yang sama juga diterapkan dalam transaksi cryptocurrency, sebagaimana diungkapkan oleh Satoshi Nakamoto selaku pencipta Bitcoin dalam sebuah tulisannya yang berjudul, Bitcoin: Sebuah Sistem Uang Tunai Elektronik Peer to peer.

Kesimpulan dari tulisannya tersebut yaitu, Satoshi menawarkan sebuah sistem transaksi elektronik, dimana tidak perlu bergantung pada pihak ketiga.

Baca Juga: Cek Fakta: Partai PDIP Dibubarkan Karena Dikabarkan Butut dari Kasus Arteria Dahlan, Mak Banteng dalam Ancaman

“Kami memulai dengan kerangka kerja koin seperti biasa, terdiri dari tanda tangan digital, yang menyediakan kendali yang kuat atas kepemilikan,” terang Satoshi.

“Tapi tetap tidak lengkap tanpa suatu cara untuk mencegah double-spending,” sambungnya.

Oleh sebab itu, guna mengatasi permasalahan ini, Satoshi mengajukan jaringan peer to peer dengan proof of work untuk mencatat riwayat dari setiap transaksi yang dilakukan.

“Dengan segera secara komputasi akan menjadi tidak mudah untuk diubah oleh pihak lain,” tuturnya.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di PortalMajalengka.com dengan judul “Keberadaan Mata Uang Kripto dan NFT Populer, Ternyata Sudah Ada Sejak Peradaban Mesopotamia

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Portal Majalengka

Tags

Terkini

Terpopuler