Dapatkan Bantuan PKH Bulan Februari 2022 Rp10,8 Juta: Cukup Modal HP dan Siapkan 2 Berkas Ini

8 Februari 2022, 13:05 WIB
Berikut adalah cara daftar bantuan sosial (bansos) PKH untuk bulan Februari 2022, cukup dengan HP dan siapkan 2 berkas ini. /twitter.com/kemensos.ri/

PORTAL NGANJUK – Berikut adalah cara daftar bantuan PKH untuk bulan Februari 2022, cukup dengan HP dan 2 berkas berikut.

Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan sejumlah stimulus kepada warga miskin di tahun 2022 ini.

Salah satunya melalui Bansos PKH yang masih cair pada bulan Februari 2022 ini.

Baca Juga: Cek Fakta: Mensos Risma Akan Hapus Semua Bentuk Bantuan Sosial atau BLT, Begini Fakta Sebenarnya

Ada keluarga yang bisa dapat bantuan BLT hingga Rp 10,8 juta dalam satu tahun.

Tentunya, mereka adalah keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH yang memenuhi syarat.

Sebagai informasi, pemerintah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menetapkan daftar penerima bantuan BLT , baik yang berasal dari APBN maupun APBD, termasuk Bansos PKH ini.

Ada dua cara bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta per tahun ini, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Tautan Program Bantuan Sosial untuk Dosen serta Mahasiswa, Cek Faktanya

1. Daftar DTKS secara online. Ini bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di HP atau link yang disediakan masing-masing pemerintah provinsi.

2. Datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa dua berkas berikut ini:

- Kartu Tanda Penduduk

- Kartu Keluarga

Jika memenuhi syarat, maka bisa dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta per tahun yang cair melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Berikut adalah kriteria orang yang bisa dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta via Bansos PKH Februari 2022 cuma modal HP dengan daftar di aplikasi di atas:

Baca Juga: Berkah Awal Bulan! Bantuan PKH Februari 2022 Sudah Cair 10 Juta Bagi yang Memiliki NIK KTP Berikut..

1. Warga Negara Indonesia

2. KPM miskin atau rentan miskin

3. Tidak pernah mendapatkan bantuan BLT lain selama pandemi covid-19

4. Bukan TNI, Polri, dan ASN (PNS/PPPK)

5. Terdaftar di DTKS

6. Tercatat sebagai penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara untuk mengetahui daftar penerima Bansos PKH Februari 2022 bisa dilakukan cuma modal HP dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, seperti di bawah ini:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai KTP

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Input kode verifikasi yang tertera di website

- Klik Cari Data

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan PKH Februari 2022 Telah Cair 10 Juta pada Pemilik KTP Berikut Ini!

- Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT ini atau tidak, lengkap dengan progres pencairannya.

Bantuan BLT Rp 10,8 juta ini diberikan ke masyarakat yang di dalam keluarganya terdapat empat kategori penerima Bansos PKH.

Satu KK hanya boleh maksial terdiri atas 4 kategori penerima bantuan BLT ini.

Penerima BLT Rp 10,8 juta ini di dalam satu keluarga meliputi:

- Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta per tahun

- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun

- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun

- Difabel berat: Rp 2,4 juta per tahun.

Selain itu, ada ketegori lain yang berhak dapat Bansos PKH Februari 2022 ini, yakni anak sekolah SD hingga SMA dengan nominal RP 900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Satlantas Polres Lamongan Berikan Bantuan Kepada Warga Terisolir Banjir Gunakan Perahu

Demikianlah cara dapat bantuan BLT Rp 10,8 juta cuma modal HP di Bansos PKH Februari 2022 di kantor ini dan bawa dua berkas.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul “Alhamdulillah Modal HP Dapat BLT Rp 10,8 Juta, Daftar Bansos PKH Februari 2022 ke Kantor Ini Bawa 2 Berkas”.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler