Cara dan Syarat Dapat Bantuan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Cair Bulan April 2022 ke 3 Golongan Ini

2 April 2022, 10:05 WIB
Berikut syarat dan cara dapat bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu yang cair April 2022 ke 3 golongan ini, simak begini cara dapatnya. /Fakhri Hermansyah/Antara.com

PORTAL NGANJUK – Berikut adalah cara dan syarat dapat bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu, akan cair ke 3 golongan ini, apa saja?

Pasalnya untuk mendapat bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan begini caranya.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberikan bantuan BLT minyak goreng kepada 3 golongan masyarakat.

Baca Juga: Lega! Jokowi Umumkan, Pemerintah Akan Beri Bantuan Minyak Goreng Dengan Nominal Rp300.000

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantuan BLT minyak goreng bertujuan untuk meringankan beban masyarakat karena belakangan ini harga melonjak naik.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Jokowi, dalam keterangan pers, Jumat, 01 April 2022, di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Bantuan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair di Bulan April 2022 ke 3 Golongan Ini, Siapa Saja?

Adapula bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu akan diberikan kepada 3 golongan.

Golongan penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

3. pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Adapula jumlah penerima bantuan Minyak goreng adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Bantuan minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Pendapat Presiden Jokowi Mengenai Mahalnya Minyak Goreng, Rakyat Tuntut Harga Minyak Goreng Turun

Untuk masyarakat yang belum pernah menerima BPNT dan PKH sebelumnya, bisa daftar dengan mengiikuti alur proses berikut ini:

1. Siapkan dua berkas yaitu KTP dan KK

2. Bawa ke Kantor Kelurahan/Desa

3. Kepala Desa/Lurah akan mengadakan rapat penentuan, jika memenuhi syarat oengajuan akan disampaikan ke Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan

4. Dinsos berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjunga rumah tangga secara langsung

5. Bupati/Wali Kota meneruskan pengajuan ke Gubernur

6. Jika diterima, Gubernur memberikan pengajuan ke Mensos

7. Mensos melakukan verifikasi final

Baca Juga: Berikut Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Sebesar Rp100 Ribu Perbulan, Simak Penjelasan Berikut Ini!

Kemudian, untuk penyaluran bantuan minyak goreng akan disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan bantuan TNI dan Polri.

Demikian ulasan tentang syarat dan cara untuk terdaftar sebagai penerima bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair bulan April 2022.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Setkab

Tags

Terkini

Terpopuler