PORTAL NGANJUK - Minyak goreng, lagi dan lagi masalah negeri ini adalah kelangkaan minyak goreng.
Tinggi harga minyak goreng dipasaran, bermula dari dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) yang awalnya diharga Rp.14.000 per liter.
Kini kebijakan harga eceran tertinggi itu dicabut oleh kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Setelah pencabutan harga eceran tertinggi tersebut harga minyak goreng kini telah mencapai Rp.50.000 per 2 liternya.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari website resmi Pikiran Rakyat.com
Dari pengamatan Rocky Gerung saat pemerintah mencabut hargaa eceran tertinggi minyak goreng dipasaran harganya kini tidak dapat terkendali.
Pencabutan harga eceran tertinggi itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi pada hari kamis 24 Maret 2022.
Keputusan itu dinilai sangat gegabah dan tidak dipikirkan apa konsekuensi dimasa mendatang.