Pernah Gaji Hanya Rp 132.500, Ini Daftar UMP Jatim Tahun 2023 Sampai 1997

8 Desember 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi gaji lembur, segini nominal yang didapat TKW Hongkong /Geralt/Pexels

PORTAL NGANJUK – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2023 sudah ditetapkan naik 7,8% menjadi Rp2.040.244,30.

Perlu diketahui, sebelum sampai ke angka acuan gaji Rp 2 jutaan, dulunya tingkat UMP di Jatim pernah hanya Rp 132.500.

Besaran UMR Provinsi yang hanya sekitar Rp 100 ribuan itu terjadi pada tahun 1997.

Nah, sebelum masuk ke daftar UMP Jatim 1997 sampai 2023, perlu diketahui kalau UMP menjadi acuan bagi kabupaten dan kota dalam menetapkan upah minimum (UMK) di masing-masing kabupaten dan kota.

Baca Juga: Kesaksian Ferdy Sambo Sudutkan Bharada E di Persidangan, Alasan Susun Skenario Terungkap

Istilah UMK ini dulunya yang lebih familiar dikenal dengan upah minimum regional (UMR).

Kemudian karena adanya Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, maka istilah UMR tersebut diganti menjadi UMK dan UMP.

Kenaikan UMK dan UMP tersebut melalui rapat dewan pengupahan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

Tiap tahun, angka UMP dan UMK ini cenderung meningkat.

Besaran persentasenya bisa berbeda, sebagai contoh pada UMK dan UMP 2021 dan 2022 lalu kenaikannya tidak terlalu banyak karena masih dalam proses pemulihan pasca pandemi.

Secara umum, UMP dan UMK itu mempertimbangkan faktor seperti kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja, inflasi, kondisi ekonomi, dan indeks harga konsumen.

Nah, buat Anda yang penasaran peningkatan UMR provinsi Jatim dari masa ke masa, berikut ini daftarnya, bersumber dari BPS dan sumber lainnya.

UMP Jatim 2023 sebesar Rp 2.040.244,30

Baca Juga: Terkuak! Kronologi Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Pelaku Acungkan Senjata 

UMP Jatim 2022 sebesar Rp 1.891.567,12

UMP Jatim 2021 sebesar Rp 1.868.777

UMP Jatim 2020 sebesar Rp 1.768.000

UMP Jatim 2019 sebesar Rp 1.630.059,05

UMP Jatim 2018 sebesar Rp 1.508.894,80

UMP Jatim 2017 sebesar Rp 1.388.000

UMP Jatim 2016 sebesar Rp 1.000.000

UMP Jatim 2015 sebesar Rp 1.000.000

UMP Jatim 2014 sebesar - (Pemprov tidak menetapkan UMP)

UMP Jatim 2013 sebesar Rp 866.250

UMP Jatim 2012 sebesar Rp 745.000

UMP Jatim 2011 sebesar Rp 705.000

Baca Juga: Identitas Diduga Pelaku Ledakan Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung Tersebar, Ini Sosoknya

UMP Jatim 2010 sebesar Rp 630.000

UMP Jatim 2009 sebesar Rp 570.000

UMP Jatim 2008 sebesar Rp 500.000

UMP Jatim 2007 sebesar Rp 448.500

UMP Jatim 2006 sebesar Rp 390.000

UMP Jatim 2005 sebesar Rp 340.000

UMP Jatim 2004 sebesar Rp 310.000

UMP Jatim 2003 sebesar Rp 274.000

UMP Jatim 2002 sebesar Rp 245.000

Baca Juga: Ngeri! Ledakan Kedua Terjadi di Polsek Astana Anyar Bandung, Diduga Dentuman Bom

UMP Jatim 2001 sebesar Rp 220.000

UMP Jatim 2000 sebesar Rp 214.500

UMP Jatim 1999 sebesar Rp 170.500

UMP Jatim 1998 sebesar Rp 143.000

UMP Jatim 1997 sebesar Rp 132.500

Nah, itulah daftar lengkap UMP di Provinsi Jawa Timur dari yang terbaru hingga tahun 1990-an.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler