Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.
Baca Juga: Praktisi Spiritual Ini Sebut Jika Akan Ada Situasi Lebih Ganas dan Berbahaya dari Covid-19
PBC juga menunjuk sejumlah bank di Indonesia maupun China untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.
Berikut ini adalah bank ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.
PT BCA Tbk
Bank of China (Hongkong) Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk