Mulai Hari Ini! Indonesia Resmi Berlakukan Mata Uang China Yuan Untuk Pembayaran!

- 9 Oktober 2021, 17:00 WIB
Mulai Hari Ini! Indonesia Resmi Berlakukan Mata Uang China Yuan Untuk Pembayaran!
Mulai Hari Ini! Indonesia Resmi Berlakukan Mata Uang China Yuan Untuk Pembayaran! /Pixabay

PORTAL NGANJUK – Mulai hari ini 7 September 2021, Indonesia resmi berlakukan mata uang China Yuan untuk pembayaran resmi transaksi Internasional.

Hubungan bilateral antara Indonesia dengan China membuahkan hasil dengan munculnya kebijakan mengenai transaksi Internasional kedua negara tersebut.

Antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi Internasional mulai September 2021.

 Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Bongkar Kebenaran dan Asal Ramalan Jayabaya, Begini Penjelasanya

Terhitung Senin, 6 September 2021 mata uang Dollar AS tidak lagi digunakan sebagai mata uang transaksi antara Indonesia dan China.

Tidak hanya sepihak menggunakan mata uang Yuan saja, demi kerja sama bilateral yang seimbang pemerintah China juga akan memakai mata uang Rupiah.

Pemberlakuan penggantian mata uang Internasional ini merupakan perwujudan dari LCS yang disepakati oleh Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC).

 Baca Juga: 5 Wasiat Mbak You Sebelum Meninggal Terbongkar, Akankah Terjadi di Akhir 2021 ini? Simak Ulasanya

Dikutip PORTAL NGANJUK dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

 Baca Juga: Praktisi Spiritual Ini Sebut Jika Akan Ada Situasi Lebih Ganas dan Berbahaya dari Covid-19

PBC juga menunjuk sejumlah bank di Indonesia maupun China untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bank ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.

 

PT BCA Tbk

Bank of China (Hongkong) Ltd

PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk

PT Bank Danamon Indonesia Tbk

PT Bank ICBC Indonesia

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

PT Maybank Indonesia

PT BNI (Persero) Tbk

PT Bank OCBS NISP Tbk

PT Bank Permata Tbk

PT BRI (Persero) Tbk

PT Bank UOB Indonesia

 

Diketahui bahwa indonesia juga menjalin kerjasama LSC dengan beberapa begara lain seperti Jepang, Malaysia, dan Thailand.

Kerja sama ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," tutur BI dalam keterangannya.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x