Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja gelombang 22? Daftar Sekarang begini Syaratnya

- 7 Januari 2022, 08:19 WIB
Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ? Daftar Sekarang begini Syaratnya
Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja gelombang 22 ? Daftar Sekarang begini Syaratnya /prakerja.go.id
  1. Warga Negara Indonesia, usia minimal 18 tahun
  2. Bukan pelajar atau mahasiswa
  3. Pencari kerja atau pekerja terkena PHK
  4. Bukan ASN, pejabat negara serta bukan pejabat pemerintah daerah tingkat provinsi/ kabupaten
  5. Baukan penerima bantuan sosial
  6. Bukan anggota TNI/POLRI
  7. Bukan karyawan BUMN/BUMD
  8. Bukan kepala desa dan staff pemerintah desa
  9. Bukan anggota DPR/ DPRD/DPD

 Baca Juga: Jadwal Tayang BoBoiboy Movie 3, Keluar BoBoiboy Kuasa Baru? Cek Selengkapnya

Begini cara membuat akun prakerja

  1. Masuk ke situs prakerja.go.id
  2. Pilih menu daftar sekarang
  3. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  4. Cek email masuk, lalu lakukan dan ikuti petunjuknya
  5. Setelah mengkonfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs prakerja

Selanjutnya cara daftar kartu prakerja, sebagai berikut:

  1. Setelah berhasil mendaftarkan akun, kemudian lanjut login.
  2. Kemudian verifikasi KTP, mengisi NIK, KK, dan tanggal lahir
  3. Lalu klik berikutnya, setelah itu lengkapi data diri dan unggah foto KTP
  4. Verifikasi nomor handphone aktif yang anda pakai
  5. Klik kirim, lalu masukkan OTP yang dikirim via SMS ke nomor yang telah anda daftarkan.
  6. Isi pernyataan pendaftar
  7. Lalu klik Oke
  8. Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, anda diminta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar sebanyak 20 soal.
  9. Lalu mulai test dan menjawab 20 soal, setelah selesai kemudian refresh.

 

Setelah semuanya selesai, tinggal menunggu gelombang buka pendaftaran. Apabila dinyatakan lolos, maka akan mendapat notif via SMS untuk mengikuti pelatihan.

Dikutip dari JURNAL MEDAN Febrio Kacaribu menjelaskan bahwa sebesar Rp. 252, 3 triliun akan disalurkan ke seluruh bantuan sosial.

Sedangkan sebenarnya alokasinya hanya Rp. 11 triliun, yaitu sekitar 4, 3 persen dari anggaran perlindungan sosial.  Jadi tunggu apalagi, daftar sekarang ! sebelum gelombangnya tutup. ***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x