Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker

- 9 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi tukang bangunan. Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker
Ilustrasi tukang bangunan. Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker /pixabay/Patasgrunge

PORTAL NGANJUK – Umumnya sertifikasi diberikan kepada meraka-mereka yang bekerja dibawah naungan pemerintah negeri maupun swasta.

Namun belakangan ini tersiar kabar bahwa tukang bangunan juga akan tersertifikasi. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah juga mendukung hal tersebut.

Berdasarkan unggahan akun media sosial Kemnaker tukang bangunan yang bersetifikasi akan mudahkan untuk mendapat pekerjaan.  

Baca Juga: Cara Mengistirahatkan Pikiran Menurut Cak Nun, Jangan Pernah Berdiri sebelum Hatimu Tenang

Ida Fauziah selaku Menteri Ketenagakerjaan mendukung agar tukang bangunan tersertifikasi sebagai bukti tenaga kerja terampil.

Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) dapat berkomunikasi dengan BSNP.

Pertemuan tersebut guna membahas sertifikasi tukang bangunan Indonesia. Sedangkan untuk urusan up-skilling dapat memanfaatkan BLK yang ada di daerah.

Jika ada sertifikasi para tenaga kerja akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga: Tidak Disadari, Andrew Garfield dan Tobey Maguire Nonton Premiere Spiderman: No Way Home

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x