Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker

- 9 Januari 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi tukang bangunan. Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker
Ilustrasi tukang bangunan. Bukan Hanya Pegawai yang Bersertifikasi, Tukang Bangunan Juga Akan Dapat, Ini Penjelasan Kemnaker /pixabay/Patasgrunge

Terlebih peluang kerja di luar negeri juga sangat terbuka untuk pekerja bangunan.

“Agar kompetensi tukang bangunan diakui dan dapat bersaing dengan tukang dari negara lain maka harus memiliki sertifikasi,” tutur Ida.

Dari hal itu bisa dikatakan suatu pemerhatian dari pemerintah pada tukang bangunan.

Hal ini bisa jadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan konstruksi tukang bangunan.

Menaker juga mendorong DPN Perkasa untuk terus berkoordinasi dengan BSNP agar tukang negara memiliki sertifikasi.

Baca Juga: Peristiwa 10 Muharram: Pertumpahan Darah di Karbala, Menurut Gus Muwafiq

Untuk tukang bangunan yang ada di daerah, dapat memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

Dengan kejuruan konstruksi untuk meningkat keterampilan dan kompetensinya di bidang pertukangan.

“Hampir semua BLK kita mempunyai kejuruan konstruksi,” tutur Ida.

Dari kebijakan seperti itu para tukang bangunan mendapat angin segar guna meningkatkan keterampilannya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x