Dari data yang yang ada scammer naik 516% dari tahun 2020 ke 2021, yang diperkirakan kehilangan dana hingga Rp200Triliun, sehingga memungkin akan lebih banyaknya korban jika hal ini terus berlangsung.
Beberapa sistem yang sering digunakan scammer adalah :
- Projek yang dijanjikan sangat menarik
- Orang banyak yang beli
- Tiba-tiba developernya kabur
Sangat susah mencari siapa orang-orang ini karena konsep dalam hal seperti ini menggunakan konsep anonymous, jadi tidak perlu yang benar-benar tahu penggunanya, seperti hal legal biasanya yang harus menggunakan foto KTP atau identitas yang lain (siapapun bisa menjadi siapapun).
Jadi buat kalian yang ingin masuk dunia digital seperti Crypto, NFT atau Web 3.0 kalian harus benar-benar faham dan mau belajar, jangan hanya ikut-ikutan saja***