Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan

- 26 Maret 2022, 15:05 WIB
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan /

PORTAL NGANJUK – Pemerintah pada 16 Maret 2022 lalu telah menaikan HET Minyak Goreng curah menjadi Rp14.000 per liter.

Seiring dengan berlakuknya kebijakan tersebut, kini minyak goreng curah menjadi langka di pasaran.

Bahkan pedagang minyak goreng curah di sebagian daerah tak pernah menerima stok yang sesuai dengan harga HET dari pemerintah.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi, Ini Alat Bukti yang Dikantongi Polisi

Menanggapi polemic tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan untuk bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar melakukan audit investigasi.

Audit yang dimaksud adalah menginvestigasi rantai distribusi minyak goreng dari produsen hingga distributor di Tanah Air.

"Saya mengusulkan selain untuk audit harga pokok produksi minyak goreng dengan melibatkan BPKP, saya usulkan kita meminta Kementerian Perdagangan mengaudit investigasi rantai distribusi (minyak goreng) ini dengan BPKP," ujar Andre Rosiade pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Menurut Andre, langkah tersebut harus dilakukan untuk menyikapi kelangkaan dan ketidakstabilan minyak goreng curah yang ada di pasaran hingga saat ini.

Andre juga meminta kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat dalam rangka pelaksanaan pengendalian distribusi dan stabilisasi harga minyak goreng curah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Mohamad Hekal juga mengatakan bahwa sudah seharusnya Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia tidak mengalami kelangkaan dan ketidakstabilan harga minyak goreng.

Baca Juga: Dianggap Bebani APBN, Pemerintah Berencana Naikkan HET Pertamax Jadi Rp16.000 per Liter

"Kenapa isu minyak goreng ini sangat hebat, karena kita ini produsen CPO terbesar di dunia.

Seperti banyak orang bilang, tikus mati di lumbung pagi. Maka dari pada itu, kita ingin menggugah seluruh stakeholder untuk bisa saling membantu.

Kita tidak pernah dengar, orang di Arab Saudi mengeluh harga bensin ketinggian.

Bahkan di Malaysia kita tidak pernah dengar orang mengeluh harga minyak goreng ketinggian," ujar Hekal.

DPR juga menginginkan permasalahan tersebut dapat segera diusut tuntas mengingat minyak goreng merupakan kebutuhan pokoh dan harian rakyat.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Oke Nurwan mengatakan, ada potensi kelangkaan pasokan minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Sehingga mereka akan mengawasi dan mengawal agar hal itu tidak terjadi.

Baca Juga: Warga DKI Mendadak Berbondong-bondong Ikut Vaksin Booster Usai Jadi Syarat Baru untuk Mudik Lebaran 2022

"Dari kesimpulan itu, saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah kan menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah.

Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah," ujar dia, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.

Ia juga memaparkan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melawan mekanisme pasar dalam perdagangan minyak goreng merupakan hal yang berat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Domestic Price Obligation (DPO), Domestic Market Obligation (DMO) bagi pengusaha kelapa sawit dan turunannya hingga HET minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak dapat berjalan dengan maksimal dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah