1. Siapkan dua berkas yaitu KTP dan KK
2. Bawa ke Kantor Kelurahan/Desa
3. Kepala Desa/Lurah akan mengadakan rapat penentuan, jika memenuhi syarat oengajuan akan disampaikan ke Bupati/Wali Kota melalui Kecamatan
4. Dinsos berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjunga rumah tangga secara langsung
5. Bupati/Wali Kota meneruskan pengajuan ke Gubernur
6. Jika diterima, Gubernur memberikan pengajuan ke Mensos
7. Mensos melakukan verifikasi final
Baca Juga: Berikut Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Sebesar Rp100 Ribu Perbulan, Simak Penjelasan Berikut Ini!
Kemudian, untuk penyaluran bantuan minyak goreng akan disalurkan melalui Kementerian Sosial, dengan bantuan TNI dan Polri.
Demikian ulasan tentang syarat dan cara untuk terdaftar sebagai penerima bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu yang cair bulan April 2022.***