Golongan penerima bantuan BLT minyak goreng Rp300 ribu
1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
3. pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Adapula jumlah penerima bantuan Minyak goreng adalah 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH.
“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Bantuan minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
Baca Juga: Pendapat Presiden Jokowi Mengenai Mahalnya Minyak Goreng, Rakyat Tuntut Harga Minyak Goreng Turun
Untuk masyarakat yang belum pernah menerima BPNT dan PKH sebelumnya, bisa daftar dengan mengiikuti alur proses berikut ini: